Kamis, 27 Desember 2007

supremasi hukum

Masih Adakah Supremasi Hukum di Indonesia???

Sudah menjadi suatu anggapan umum, terutama di kalangan rakyat kecil yang menggeneralisasi bahwa di zaman Orde Baru, di era Soeharto, meskipun ada riak-riak dan atau konflik yang muncul, kecuali pada akhir era Soeharto menjelang kejatuhannya, dapatlah dikatakan tampak ada semacam "supremasi hukum", meskipun harus dikatakan itu bersifat semu. Dikatakan demikian, sebab melalui tangan-tangan terselubung yang bersifat keras, kejam dan acapkali tidak manusiawi, rakyat meskipun diliputi rasa ketakutan, merasakan dan melihat bahwa paling tidak di permukaan kehidupan berbangsa dan bernegara ada semacam ketenangan semu yang bertalian dengan "supremasi hukum".

Para elit politik atau para politikus yang hanya pandai mengumbar janji-janji semu, ketika mereka masih duduk di parpol segala macam cara digunakan untuk menggait simpatisan. bahkan sampai politik uang pun dilakukan agar tercapai cita-cita dari golongan tersebut. dan realita yang dihadapi dewasa sekarang ini adalah, sudahkan mereka para pelaku politik menepati janji yang mereka gembar-gemborkan pada saat itu. kebanyakan mereka lupa akan janji-janji yang mereka tawarkan ketika kampanye dulu, setelah mereka duduk di kursi empuk atau kursi pemerintahan yang hanya dipikirkan oleh mereka adalah bagaimana mereka bisa secepat kilat mengembalikan modal ketika mempertaruhkan posisinya sekarang. mungkin dari situlah awal tindakan korupsi di kalangan para pejabat.

Kalau kita mau tau bahwa tujuan politik adalah untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, dan apakah itu sudah benar-benar terlaksana, sungguh pertanyan yang sulit dijawab. para pelaku politik rela mengorbankan kepentingan rakyat atas kepentingan sendiri ataupun golongannya. Ayo tegakkan supremasi hukum dalam tatanan politik di Indonesia....!!!! dari situlah hukum akan menjadi pondasi yang kuat bagi segala aspek dalam pemerintahan. kalau hukum sudah benar-benar tegak dengan setegak-tegaknya tanpa pandang bulu, pastilah siapa saja yang melanggar akan tau konsekuensinya.
Hidup supremasi hukum di Indonesia....!!!!!! bravo...!!!

Tidak ada komentar: